WFH BPKAD Sikka: Langkah Hemat Energi dan Transformasi Digital ASN

Sikka, 17 April 2026 – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sikka resmi melaksanakan kebijakan pola kerja fleksibel dengan sistem Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran (SE) Nomor BO.100.3.4.2/31/IV/2026 yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Sikka. Langkah ini diambil sebagai upaya menghemat energi, menekan anggaran operasional, sekaligus mendorong transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam pelaksanaannya, BPKAD tetap mengedepankan koordinasi dan komunikasi yang optimal. Untuk mendukung hal tersebut, BPKAD memanfaatkan aplikasi Jitsi Meet sebagai media komunikasi utama. Jitsi merupakan perangkat lunak berbasis open-source yang dapat digunakan untuk konferensi video, suara (VoIP), maupun pesan instan, dan dapat diakses dengan mudah melalui komputer maupun smartphone. Dengan pemanfaatan teknologi ini, aktivitas kerja ASN tetap berjalan lancar meski dilakukan dari rumah.
Kepala BPKAD Kabupaten Sikka, Johanes B.C Putu Botha, S.T., menyampaikan bahwa penerapan pola kerja fleksibel bukan hanya sekadar perubahan rutinitas, tetapi juga bagian dari transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan. “Dengan dukungan teknologi yang tepat, kinerja organisasi tetap optimal dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kepala Badan menegaskan bahwa BPKAD akan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan WFH serta pemanfaatan teknologi komunikasi. Evaluasi ini penting untuk memastikan seluruh program dan kegiatan berjalan secara efektif, efisien, dan akuntabel. Dengan demikian, penerapan WFH di BPKAD Kabupaten Sikka diharapkan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang modern, adaptif, dan berkelanjutan.
Titin Da Silva
- 20 April 2026
- Titin Da Silva
- BPKAD
