• -
  • bpkadsikka01@gmail.com

Bidang Aset

foto
Tugas Pokok
Merumuskan dan melaksakan kebijakan teknis pengelolaan barang milik daerah.
Fungsi
  1. Pengoordinasian penelitian dan penyiapan bahan pertimbangan persetujuan  dalam penyusunan rencana kebutuhan barang milik daerah;
  2. Pengoordinasian dan penyiapan bahan pertimbangan persetujuan dalam   penyusunan   rencana   kebutuhan   pemeliharaan/perawatan barang milik daerah;
  3. Pengoordinasian pengamanan  fisik,  administrasi  dan  hukum  barang milik daerah;
  4. Pengoordinasian penyiapan dokumen pengajuan usulan pemanfaatan dan pemindahtanganan barang milik daerah;
  5. Pengoordinasian terhadap hasil penilaian barang milik daerah;
  6. Penelitian dokumen usulan penggunaan, pemanfaatan, pemusnahan dan penghapusan;
  7. Pengoordinasian penyimpanan dokumen asli kepemilikan barang milik daerah;
  8. Pengoordinasian rekonsiliasi dalam rangka penyusunan laporan barang milik daerah;
  9. Pengoordinasian penyusunan dan penghimpunan laporan barang milik daerah dari Satuan Kerja Perangkat Daerah;
  10. Pengoordinasian penyusunan konsep pelaksanaan inventarisasi barang milik daerah;
  11. Pengoordinasian pembinaan pengelolaan barang milik daerah; dan 
  12. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh atasan.