• -
  • bpkadsikka01@gmail.com

Bidang Anggaran

foto
Tugas Pokok
Menyusun dan melaksanakan kebijakan teknis dibidang perencanaan anggaran di kabupaten.

Fungsi
  1. Pengkoordinasian pengelolaan anggaran pendapatan;
  2. Pengkoordinasian pengelolaan anggaran pembiayaan; 
  3. Pengkoordinasian pengelolaan anggaran belanja daerah; dan
  4. Pelaksanaan verifikasi pengelolaan anggaran daerah dan pertanggungjawaban keuangan daerah.