• -
  • bpkadsikka01@gmail.com

SIPD RI Jadi Langkah Nyata Pemkab Sikka Wujudkan Pengelolaan Keuangan Terintegrasi

Bertempat di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri mengadakan Asistensi Penerapan SIPD RI pada 26–27 Februari 2026. Kegiatan ini bertujuan membantu pemerintah daerah memperkuat tata kelola keuangan agar lebih transparan, akuntabel, dan sesuai standar nasional.


Kegiatan tersebut diikuti pula oleh Pemerintah Kabupaten Sikka yang diwakili oleh Bernardus Noweng, S.E., bersama Marianus Octavianus Banitaka, S.Kom., selaku fungsional pada BKAD.


Keikutsertaan ini menegaskan komitmen BPKAD Kabupaten Sikka untuk meningkatkan mutu pelaporan dan pengelolaan keuangan daerah. Dengan dukungan SIPD RI, pengelolaan keuangan diharapkan semakin tertata rapi, transparan, dan akuntabel sehingga mendukung pemerintahan yang efektif serta efisien.


Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) merupakan platform aplikasi terintegrasi yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk mendukung tata kelola pemerintahan daerah. Melalui SIPD, seluruh informasi terkait pembangunan dan keuangan daerah dapat dikelola secara lebih transparan, akuntabel, dan efisien. Versi terbaru yang saat ini digunakan dikenal dengan nama SIPD RI, yang hadir dengan fitur lebih modern, sehingga memudahkan pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan keuangan. Kehadiran SIPD RI diharapkan mampu memperkuat sinergi antar perangkat daerah sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui sistem digital yang terstandar secara nasional.


Vika Devirgo

  • 28 Februari 2026
  • vika
  • BPKAD