• -
  • bpkadsikka01@gmail.com

Pemkab Sikka Hibahkan Tanah kepada Badan Karantina Indonesia untuk Pembangunan Laboratorium Karantina Tumbuhan, Hewan dan Ikan

Maumere, 24 Februari 2026 – Pemerintah Kabupaten Sikka (Pemkab Sikka) secara resmi menyerahkan aset tanah kepada Badan Karantina Indonesia melalui acara penandatanganan naskah perjanjian hibah dan serah terima yang berlangsung di Hotel Capa, Selasa (24/2/2026).

Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago, Wakil Bupati Sikka Simon Subandi Supriadi, Sekretaris Utama Badan Karantina Indonesia Shahandara Hanitiyo, S.IP., M.SI, serta pimpinan perangkat daerah dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, menyampaikan harapan agar aset yang dihibahkan dapat dimanfaatkan secara optimal, khususnya untuk pembangunan laboratorium karantina tumbuhan, hewan, dan ikan. “Kami menitipkan pesan agar dalam manajemen pengelolaannya bisa memperhatikan sumber daya manusia Nian Tana,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Utama Badan Karantina Indonesia, Shahandara Hanitiyo, S.IP., M.SI, memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemkab Sikka atas penyerahan aset tanah yang terletak di Jalan Litbang Wairklau. “Ini bukan hanya akan menjadi catatan secara administratif saja, melainkan fondasi bagi kami untuk membangun gedung kantor pelayanan dan laboratorium,” katanya.

Penyerahan aset tanah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan karantina di Kabupaten Sikka dan sekitarnya, serta mendukung pembangunan ekonomi lokal melalui penguatan sektor pertanian, peternakan, dan perikanan.


Lidwina Rusmawati, S.Ak


  • 25 Februari 2026
  • wiwin
  • BPKAD